Inspektorat Lakukan Pendampingan Dana Desa dengan Cara Ini

Inspektorat Lakukan Pendampingan Dana Desa dengan Cara Ini

uang

Ilustrasi (dok.ist)

 

Besarnya kucuran dana yang harus dikelola oleh pemerintah desa dinilai belum selaras dengan kemampuan SDM di desa. Selain itu juga dipengaruhi kondisi geografis serta jumlah penduduk dan luas wilayah yang bervariasi. Oleh sebab itu, Inspektorat Kabupaten Wonogiri selain melakukan pengawasan juga melakukan pendampingan dengan berbasis resiko.

 

“Tapi ada parameter dan ukurannya. Jadi kita tidak bisa asal tembak desa untuk kita dampingi,” kata Plt Kepala Inspektorat Wonogiri Mardianto kepada wartawan, Senin (4/3). Menurutnya, melalui pendampingan berbasis resiko, desa-desa yang rawan akan dilakukan pendampingan. Sehingga, desa harus lebih banyak dilakukan pembinaan dan pendampingan, tidak langsung represif. “Biasanya kita audit, tapi nanti juga akan ada pendampingan juga. Dana desa ini kan besar dan desa punya otonomi sendiri untuk penganggaran, nah agar lebih menyasar efektif dan fokus kepada hal-hal yang prioritas,” katanya.

 

Pada intinya, pihaknya menerjunkan tim untuk mendampingi masing-masing desa dalam memberikan pengetahuan dan tata cara pengunaan dana desa hingga bagaimana membuat laporan-laporan dan membuat SPD. Termasuk menginggatkan kepada masing-masing desa, berkaitan dengan adanya pungutan yang dilakukan oleh pemerintah desa tanpa adanya dasar hukum yang jelas. “Kami juga rutin memberikan penyuluhan ke setiap desa agar tertib administrasi dalam pengelolaan dana desa. Agar apa?, agar mereka tak menyalahi aturan yang berlaku,” tandasnya.

Editor : Wahyu Wibowo

 

Sumber Berita : http://timlo.net/ baca/27903/ inspektorat-lakukan-pendampingan- dana-desa-dengan-cara-ini/