PKS Implementasi SPIP dan Pengendalian Kecurangan

PKS Implementasi SPIP dan Pengendalian Kecurangan

Guna mendorong peningkatan kompetensi terhadap implementasi SPIP dan pencegahan korupsi, Inspektorat Kabupaten Wonogiri melaksanakan kegiatan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) pada tanggal 19 November 2024 di Ruang Pertemuan Inspektora dengan tema, “Implementasi SPIP dan Pengendalian Kecurangan”. Kegiatan diikuti oleh pejabat strukturan dan pejabat fungsional di lingkungan Inspektorat Kabupaen Wonogiri. 

PKS_SPIP_3

 

Dalam paparannya, Inspektur Kabupaten Wonogiri, Mardianto, SE  menyampaikan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah memiliki peran yang sangat strategis dalam mendorong implementasi manajemen risiko melalui aktivitas pengawasan intern di lingkungan pemerintah daerah. 

 Inspektorat juga melaksanakan fungsi koordinasi pencegahan korupsi, sehingga perlu upaya peningkatan kompetensi SDM yang dimiliki. Dalam konteks evaluasi terhadap maturitas SPIP Terintegrasi, selain dilakukan pengukuran atas implementasi SPIP, juga dilakukan penilaian terhadap komponen MRI dan IEPK. 

 

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi logo/branding proyek perubahan, “Berintegritas dan Berkinerja”.

PKS_SPIP_2