Pengaduan terkait dugaan penyimpangan pada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dapat disampaikan melalui form berikut.
Pastikan melengkapi form berikut dengan menyertakan identitas pelapor, identitas terlapor, perbuatan yang dilaporkan, serta keterangan terkait fakta-fakta yang mendukung.
Tindak lanjut terhadap aduan masyarakat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku