Visi Misi dan Tujuan

Visi dan Misi

Setiap organisasi selalu memiliki cara pandang dan keinginan yang hendak diwujudkan. Cara pandang dan keinginan tersebut biasanya tertuang ke dalam visi organisasi. Namun demikian, visi masih bersifat umum yang harus dijabarkan ke dalam misi yang merupakan langkah-langkah operasional pencapaian visi. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 1999 Tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Visi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wonogiri dalam RPJMD Kabupaten Wonogiri Tahun 2025-2029 yaitu “Wonogiri yang Berdaya Saing, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan” yang didukung dengan 4 Misi yaitu 

1. meningkatkan pembangunan ekonomi yang berdaya saing dan berkelanjutan; 

2. meningkatkan kualitas hidup masyarakat didukung lingkungan sosial dan budaya masyarakat maju; 

3. mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik; 

4. mewujudkan ketahanan sumber daya alam, lingkungan hidup dan bencana. 

 

Berdasarkan uraian keempat misi di atas, Inspektorat Kabupaten Wonogiri sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai instansi pengawas internal, berperan untuk mendukung Misi Ketiga yaitu “mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik”. 

 

Tujuan

Meningkatkan kualitas pengawasan intern dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan