Rakor Persiapan Evaluasi SAKIP Perangkat Daerah
Pada hari Rabu, 18 Mei 2022, Inspektorat Kabupaten Wonogiri bersama Bappeda & Litbang dan Bagian Organisasi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Evaluasi SAKIP Perangkat Daerah di Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Bertempat di Laboratorium Balai Perlindungan Tanaman Pamngan Holtikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, rakor menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Provinsi Jawa Tengah, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan Kedeputian RB Kunwas Kementerian PANRB.
Rakor tersebut diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan dan menyeragamkan pemahaman atas terbitnya Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang tentunya diharapkan mampu meningkatkan capaian nilai SAKIP di lingkup Provionsi Jawa Tengah yang menjadi ukuran akuntabilitas kinerja.
Kehadiran PermenPANRB Nomor 88 Tahun 2021 yang menggantikan PermenPANRB Nomor 12 tahun 2015 diharapkan pelaksanaan evaluasi Sakip bisa lebih mudah dilaksanakan mengingat pedoman yang baru ini menggunakan metode dan teknik evaluasi yang lebih sederhana sesuai dengan kondisi terkini. KemenPANRB mengharapkan setiap daerah untuk segera menyusun pedoman internal dengan berpedoman pada PermenPAN RB Nomor 88 Tahun 2021.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menyampaikan langkah-langkah (best practice) yang diambil dalam rangka peningkatan nilai SAKIP, yakni : Mengajak pimpinan untuk menjaga komitmen dalam pembangunan SAKIP untuk memwujudkan budaya kinerja yang akuntabel, mengoptimalkan peran dan kemampuan SDM APIP sebagai consulting partner and quality assurance, serta meningkatkan koordinasi antara Bappeda & Litbang, Inspektorat , Bagian Organisasi dan stakeholders terkait.
Sebagai informasi, nilai SAKIP Kabupaten Wonogiri untuk tahun 2021 adalah 73,17 dengan kategori BB dan menempati peringkat 3 Kabupaten/Kota terbaik se Provinsi Jawa Tengah.