SDM dan Sarana Prasarana

Sumber Daya Manusia

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan terdiri dari 21 (duapuluh satu) Pejabat Struktural dengan rincian 1 (satu) orang  esselon II, 5 (lima) orang esselon III, dan 15 (lima belas) orang esselon IV yang telah dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 821.2-215 Dukcapil tahun 2017 tanggal 26 Januari 2017 tentang Pengangkatan Kembali/Pengukuhan atau Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas selaku Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi/Kepala Sub Bagaian pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan. 

Pelantikan Pejabat esselon II, III dan IV Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan dilaksanakan pada Hari Jumat tanggal 10 Februari 2017 bertempat di Graha Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan pukul 14.00 WIB oleh Gubernur Sumatera Selatan.

Pada saat ini  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan masih belum mempunyai Aparatur Sipil Negara (ASN) fungsional umum /staf yang membantu operasional kerja.

NoGolonganJumlah Pegawai
 1

 Golongan IV

 12
 2 Golongan III 9
 3 Golongan II 1
 4 Golongan I -
  Jumlah 22

Tabel Jumlah Pegawai Dinas Dukcapil Prov. Sumatera Selatan berdasarkan golongan

 

NoGolonganJumlah Pegawai
 1

 Pasca Sarjana (S2)

 14
 2 Strata I (S1) 7
 3 Diploma III (D3) 1
  Jumlah 22

Tabel Jumlah Pegawai Dinas Dukcapil Prov. Sumatera Selatan berdasarkan pendidikan

 

Sarana dan Prasarana

Sarana Gedung Kantor

Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan menempati gedung yang sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera dengan alamat Jalan Kapten Anwar Sastro No. 1640 Palembang.

Untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan menempati gedung bagian depan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera menempati dibagian belakang kantor.

image9

Tampak Depan Gedung Kantor Bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Sumsel

 

image10

Tampak Samping Gedung Kantor Bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Sumsel 

 

Prasarana 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan belum memiliki fasilitas berupa meubelair (meja / kursi/ lemari) karena yang ada sekarang sebagian masih berstatus pinjampakai dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan, sedangkan perangkat Server SIAK, Komputer serta Printer milik eks Bagian Kependudukan Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

image11

Ruang Server SIAK Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov.  Sumatera Selatan