Sumber Daya Manusia
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan terdiri dari 21 (duapuluh satu) Pejabat Struktural dengan rincian 1 (satu) orang esselon II, 5 (lima) orang esselon III, dan 15 (lima belas) orang esselon IV yang telah dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 821.2-215 Dukcapil tahun 2017 tanggal 26 Januari 2017 tentang Pengangkatan Kembali/Pengukuhan atau Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas selaku Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi/Kepala Sub Bagaian pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan.
Pelantikan Pejabat esselon II, III dan IV Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan dilaksanakan pada Hari Jumat tanggal 10 Februari 2017 bertempat di Graha Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan pukul 14.00 WIB oleh Gubernur Sumatera Selatan.
Pada saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan masih belum mempunyai Aparatur Sipil Negara (ASN) fungsional umum /staf yang membantu operasional kerja.
No | Golongan | Jumlah Pegawai |
1 | Golongan IV | 12 |
2 | Golongan III | 9 |
3 | Golongan II | 1 |
4 | Golongan I | - |
Jumlah | 22 |
Tabel Jumlah Pegawai Dinas Dukcapil Prov. Sumatera Selatan berdasarkan golongan
No | Golongan | Jumlah Pegawai |
1 | Pasca Sarjana (S2) | 14 |
2 | Strata I (S1) | 7 |
3 | Diploma III (D3) | 1 |
Jumlah | 22 |
Tabel Jumlah Pegawai Dinas Dukcapil Prov. Sumatera Selatan berdasarkan pendidikan
Sarana dan Prasarana
Sarana Gedung Kantor
Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan menempati gedung yang sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera dengan alamat Jalan Kapten Anwar Sastro No. 1640 Palembang.
Untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan menempati gedung bagian depan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera menempati dibagian belakang kantor.
Tampak Depan Gedung Kantor Bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Sumsel
Tampak Samping Gedung Kantor Bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Sumsel
Prasarana
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan belum memiliki fasilitas berupa meubelair (meja / kursi/ lemari) karena yang ada sekarang sebagian masih berstatus pinjampakai dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan, sedangkan perangkat Server SIAK, Komputer serta Printer milik eks Bagian Kependudukan Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Ruang Server SIAK Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Sumatera Selatan