Sosialisasi Aplikasi Monitoring Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)
Pada 14 Mei 2020, Presiden Joko Widodo mencanangkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), sebuah gerakan yang bertujuan untuk menumbuhkan rasa bangga menggunakan dan mengonsumsi produk-produk dalam negeri sehingga dapat mendorong dan membangkitkan usaha mikro kecil menengah (UMKM), meningkatkan perekonomian nasional, serta mengurangi ketergantungan pada produk-produk impor. Komitmen Pemerintah untuk menggunakan produk lokal UMKM telah diamanatkan ke dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang ditetapkan pada tanggal 2 Februari 2021, yaitu adanya kewajiban alokasi 40% bagi UMKM dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Perpres tersebut merupakan perwujudan komitmen konkrit Pemerintah untuk mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Menindaklanjuti pencanangan tersebut, pada tahun 2022 Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Inspektorat Kabupaten Wonogiri sebagai Perangkat Daerah yang berperan dalam tugas pengawasan, mempunyai peran mengawal suksesnya gerakan tersebut dengan melakukan kegiatan monitoring pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Hal ini mendasarkan pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 050/1108/1J tanggal 9 Mei 2022 tentang Pelaksanaan Monitoring P3DN pada Pemerintah Daerah, dimana dalam surat tersebut disebutkan bahwa Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan BPKP dengan melibatkan Inspektorat Daerah akan melaksanakan monitoring P3DN.
Dalam rangka menindaklanjuti surat Mendagri tersebut, Inspektorat Kabupaten Wonogiri bekerja sama dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan Sosialisasi Aplikasi Monitoring Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri pada 25 Mei 2022 bertempat di ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Pangan.
Sosialisasi yang diikuti oleh perwakilan 1 (satu) orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dari seluruh OPD tersebut bertujuan untuk ;
1. Menginformasikan regulasi/kebijakan P3DN dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
2. Mengidentifikasi kendala implementasi P3DN;
3. Mendorong percepatan dan efektivitas implementasi P3DN; dan
4. Mengkoordinasikan pelaksanaan monitoring P3DN dan Input Data pada Aplikasi.
Dengan sinergi dan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan mampu meningkatkan penggunaan produk dalam negeri yang tentunya memberikan manfaat dan kesejahteraan yang lebih besar bagi para pelaku UMKM serta mendorong perekonomian nasional.